Sepak bola adalah olahraga paling populer di dunia. Hampir setiap negara memiliki klub, tim nasional, dan suporter fanatiknya. Stadion penuh, layar televisi ramai, media sosial riuh dengan komentar dan analisis. Pertandingan besar seperti Piala Dunia, Liga Champions, atau Liga Indonesia bisa membuat jutaan manusia terpaku berjam-jam di depan layar.
Namun, di balik keseruan itu, seorang Muslim hendaknya tidak kehilangan kesadaran akan pertanyaan penting:
“Apakah menonton pertandingan sepak bola diperbolehkan dalam Islam?”
“Apakah sekadar hiburan, ataukah termasuk kelalaian dan kemaksiatan jika berlebihan?”
Pertanyaan muncul bukan karena Islam anti-hiburan, tetapi karena Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara seorang Muslim mengisi waktu luangnya.
Islam tidak melarang hiburan
Islam adalah agama alamiah. Tidak melarang kesenangan selama berada pada koridor yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla dikatakan,
Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?
“Katakanlah (wahai Muhammad): Siapa yang mengharamkan perhiasan Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, serta rezeki yang baik?” (QS. Al-A’raf : 32)
Ayat ini menegaskan bahwa hiburan, permainan, dan olahraga yang dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar syariat adalah hal yang mubah (boleh). Maka, sepak bola sebagai olahraga jasmani yang mengandung unsur latihan, kekompakan, dan semangat, secara asal hukum adalah boleh. Namun, seperti halnya setiap perkara dunia, hukum asal yang mubah bisa berubah menjadi haram, makruh, atau bahkan berpahala, tergantung niat dan cara pelaksanaannya.
Kapan menonton bola menjadi dilarang?
Dalam pandangan Islam, suatu aktivitas akan menjadi terlarang jika mengandung unsur yang melanggar batas syariat. Berikut beberapa hal yang menjadikan menonton pertandingan sepak bola tidak dibolehkan:
Melalaikan dari kewajiban, terutama salat
Banyak orang rela menunda bahkan meninggalkan salat demi menonton pertandingan. Padahal, Allah Subhanahu Ta’ala dikatakan,
Celakalah orang-orang yang beribadah, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya.
“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan,
Pokok persoalannya adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat
“Yang utama adalah Islam, dan pilarnya adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)
Betapa banyak orang yang rela duduk berjam-jam di depan layar menonton bola, tetapi berat melangkah lima menit ke masjid. Padahal, satu rakaat salat lebih berharga daripada seluruh pertandingan dunia.
Adanya kemaksiatan dalam acara pertandingan
Di stadion atau siaran televisi, sering ditampilkan hal-hal yang melanggar syariat: musik keras, aurat terbuka, campur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan iklan minuman keras atau judi.
Menonton hal-hal semacam itu tanpa mengingkari termasuk perbuatan dosa, karena berarti rida terhadap kemaksiatan. Allah ‘Azza wa Jalla dikatakan,
Dan telah diwahyukan kepadamu di dalam Kitab, apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diolok-olok, maka janganlah kamu duduk bersamanya.
“Dan sesungguhnya Allah telah menurunkan kepadamu di dalam Kitab, bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah yang diingkari dan diolok-olok, maka janganlah kamu duduk bersama mereka…” (QS. An-Nisa’: 140)
Menonton dengan sadar sebuah acara yang penuh kemaksiatan tanpa niat mengingkari adalah bentuk pembiaran terhadap dosa.
Fanatisme buta dan permusuhan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dengan tegas,
Tinggalkan dia, karena dia bau
“Tinggalkan fanatisme (‘Ashabiyyah), karena itu adalah bau busuk (jahiliyah).” (Muttafaqun ‘alaihi)
Fanatisme terhadap klub sepak bola telah membuat banyak orang saling mencaci, menghina, bahkan berkelahi hingga menumpahkan darah. Sementara sesama Muslim seharusnya bersaudara. Allah ‘Azza wa Jalla dikatakan,
Orang-orang beriman adalah bersaudara
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat : 10)
Jika dukungan kepada klub menghapus persaudaraan Islam, maka bukan lagi sekedar hiburan, tapi penyakit jantung.
Mengagungkan tokoh non-Muslim
Banyak pemain terkenal adalah non-Muslim yang terang-terangan menunjukkan kemusyrikan atau kekafiran. Menjadikan mereka idola, meniru gaya hidup, ucapan, atau bahkan ritual mereka adalah salah satu wujudnya tasyabbuh (simulasi) yang dilarang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan,
Siapa pun yang meniru suatu kaum, dia termasuk golongannya
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Maka, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menaruh cinta dan kekaguman yang berlebihan kepada tokoh non-Muslim, apalagi sampai mengidolakan mereka, lebih dari kecintaannya kepada orang beriman.
Pemborosan waktu dan harta
Banyak orang rela menghabiskan uang besar demi tiket stadion, pernak-pernik klub, atau bahkan perjalanan ke luar negeri. Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla dikatakan,
Dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sebab orang-orang yang boros itu adalah saudara setan.
“Jangan boros dalam membelanjakan uang, sesungguhnya orang yang membelanjakan uang adalah saudara setan.” (QS. Al-Isra’: 26–27)
Waktu yang dihabiskan berjam-jam menonton, berdiskusi, dan bertengkar di media sosial bisa digunakan untuk membaca Al-Qur’an, membantu keluarga, atau menuntut ilmu.
Baca juga: Masalah Menang-Kalah Bola Itu Sepele, Tidak Bernilai
Pendapat para ulama tentang sepak bola
Syekh Ibnu Baz Tuhan memberkati dikatakan,
Yang kami yakini saat ini adalah haram dan tercela, kecuali jika orang-orangnya berkomitmen untuk menutup aurat, menjalankan waktu-waktunya, dan menunaikan shalat pada waktunya, dan memainkannya dalam waktu tertentu yang terbatas, tidak melampauinya hingga menyia-nyiakan shalat, baik penonton, pemain, atau semua orang. Inilah kenyataannya. Kami memohon keselamatan kepada Tuhan.
“Yang kami yakini saat ini adalah bahwa melakukannya haram dan termasuk kemungkaran, kecuali jika para pelakunya berkomitmen untuk menutup aurat, menjaga waktu, menegakkan salat tepat pada waktunya, dan menjadikannya pada waktu khusus yang terbatas, sehingga tidak sampai melalaikan salat, baik bagi penonton, pemain, maupun keduanya. Inilah kenyataan yang ada. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [1]
Syekh Ibnu Utsaimin Tuhan memberkati juga menyampaikan,
Jika orang yang berolahraga hanya mengenakan celana pendek yang memperlihatkan kurang lebih pahanya, maka hal itu tidak diperbolehkan. Pendapat yang benar adalah bahwa anak muda wajib menutup pahanya, dan tidak boleh menonton pemain dalam keadaan memperlihatkan pahanya.
“Jika orang yang berolahraga hanya memakai celana pendek yang menampakkan pahanya atau sebagian besarnya, maka itu tidak boleh. Pendapat yang benar adalah bahwa para pemuda wajib menutup paha mereka, dan tidak boleh menonton para pemain dalam keadaan mereka membuka paha seperti itu.” [2]
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Ifta’ mengeluarkan fatwa hukum menonton pertandingan sepak bola dan menyampaikan,
Jika pertandingan tersebut bukan untuk memberi kompensasi dan tidak menyimpang dari apa yang diperintahkan Allah, yaitu shalat dan hal-hal lainnya, serta tidak termasuk hal-hal yang diharamkan, seperti menampakkan aurat, atau percampuran wanita dengan laki-laki, atau kehadiran mesin hiburan, maka tidak mengapa dan tidak mengapa menontonnya.
“Jika pertandingan itu tanpa hadiah (taruhan), tidak melalaikan dari kewajiban seperti salat dan lainnya, serta tidak mengandung hal yang terlarang seperti membuka aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, atau adanya alat-alat hiburan (yang haram), maka tidak mengapa melakukannya maupun menontonnya.” [3]
Hiburan dalam Islam diperbolehkan dengan batas
Pertama: Hiburan dalam Islam tidak boleh mengabaikan Tuhan. Allah ‘Azza dari Jalla mengingatkan,
Wahai orang-orang yang beriman, jangan biarkan hartamu atau anak-anakmu mengalihkan perhatianmu dari mengingat Allah.
“Hai orang-orang yang beriman, jangan biarkan hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun : 9)
Maka, jangan sampai hiburan seperti sepak bola membuat seseorang lupa berzikir, enggan membaca Al-Qur’an, atau malas menuntut ilmu.
Kedua: Kecintaan terhadap klub atau pemain boleh saja, namun tidak boleh melebihi rasa cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah ‘Azza wa Jalla berkata dengan tegas,
Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, dan saudara-saudaramu… lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya… maka tunggulah.”
“Katakanlah: Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu… kamu lebih mencintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah (hukuman) sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” (QS.At-Taubah: 24)
Ketiga: Menonton sepak bola bukanlah suatu dosa asalkan kita mampu menjaga batasannya. Namun, ketika pertandingan sepak bola membuat kita melupakan Tuhan, maka itu adalah sebuah bencana.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan,
Tuhanmu mempunyai hak atas dirimu, jiwamu mempunyai hak atas dirimu, dan keluargamu mempunyai hak atas dirimu, maka berikanlah setiap orang haknya.
“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka, berikanlah kepada masing-masing haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat: Kita boleh menonton sepak bola, namun jangan sampai sepak bola membuat kita lupa akan hak Allah yaitu hak yang berupa ibadah dan ketaatan.
Ingatlah firman Tuhan ‘Azza wa Jalla,
Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)
Menonton bola tidak akan menyelamatkan seseorang di alam kubur, tidak akan menambah pahala kecuali dibarengi dengan niat baik dan pengendalian iman. Maka nikmatilah hiburan secukupnya, jagalah hati, dan jangan menggadaikan akhirat untuk 90 menit kesenangan duniawi. Demi Allah, Ta’ala.
Baca juga: Syarat untuk bisa bermain sepak bola dan futsal
***
Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
[1] https://share.google/Q3TRrFhmqzqQ0MgBx
[2] Fatawa Islamiyyah, 4: 431.
[3] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15: 238.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.