Di era digital, problem rumah tangga tidak selalu datang dalam bentuk klasik seperti kemiskinan atau perselisihan keluarga besar. Kadang ia hadir dalam bentuk yang lebih sunyi: seorang suami yang secara fisik ada di rumah, tetapi jiwanya tenggelam dalam layar Gawai. Waktu habis untuk ponsel, media sosial, gimnasium, atau tontonan tak berujung, sementara hak istri dan anak terabaikan. Pertanyaannya: bagaimana fikih memandang kondisi semacam ini? Apakah sekadar persoalan akhlak, atau sudah menyentuh wilayah pelanggaran hak?
Kewajiban mu’āsyarah bi al-ma’rūf
Al-Qur’an menegaskan,
Perlakukan mereka dengan baik
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) secara ma’ruf.” (QS. an-Nisā’: 19)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa ma’ruf (berbuat baik) bukan sekedar tidak berbuat jahat, melainkan memberikan hak lahir dan batin sesuai kebiasaan yang baik. Imam at-Tabari rahimahullah menyatakan bahwa mu‘āsyarah (bergaul atau bermuamalah) yang baik meliputi perkataan, perhatian, dan interaksi yang menenangkan pasangan. (Tafsir ats Thabari8:308)
Jika seorang suami tenggelam Gawai hingga tidak berkomunikasi, abai terhadap kebutuhan emosional istri, atau meremehkan kehadirannya di rumah, maka secara fikih, ia telah menyelisihi perintah mu’āsyarah bi al-ma’rūfmeskipun ia masih memberi nafkah materi.
Gawai sebagai alat, tidak uzur syar’i
Di dalam yurisprudensi, ada kaidah penting,
Sarana mempunyai hukum yang sama dengan tujuan
“Sarana mengikuti hukum tujuan.” (al-Qarafī, al-Furūq, 2: 33)
Gawai pada asalnya mubah. Namun, ketika penggunaannya melalaikan kewajiban, merusak hubungan rumah tangga, atau menjadi sebab kezaliman batin, maka hukumnya berubah mengikuti dampaknya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan bahwa sesuatu yang mubah bisa menjadi terlarang jika menjadi jalan menuju mafsadah (kerusakan) yang nyata. (Id Kougi al-IuqquiAN3: 147)
Dengan demikian, kecanduan Gawai bukan alasan pembenar untuk menelantarkan hak istri.
Hak istri atas perhatian dan kehadiran
Nabi ﷺ berkata,
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmiżī no. 3895; dinilai hasan yang otentik)
Para ulama menjelaskan bahwa kebaikan kepada keluarga tidak hanya berupa nafkah, tetapi juga husn al-mu’āsyarah (perawatan yang baik). An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa perhatian dan komunikasi termasuk bagian dari akhlak rumah tangga yang dituntut syariat. (al-Majmū’16:410)
Maka, ketika istri merasa “sendiri dalam pernikahan” akibat kecanduan Gawai suami, itu bukan perasaan berlebihan, tetapi indikasi hak yang terabaikan.
Menasihati tanpa merusak
Islam tidak mendorong konfrontasi emosional, tetapi koreksi (berdamai) secara bertahap. Kaidah fikih menyebutkan,
Membayar lebih baik daripada menaikkan
“Mencegah lebih baik daripada menghilangkan.”
Istri dianjurkan menasihati dengan hikmah, memilih waktu yang tepat, dan menjelaskan dampak, bukan sekadar meluapkan emosi. Jika kecanduan sudah mengarah pada dharar (bahaya psikologis atau keluarga), maka melibatkan pihak ketiga yang adil, seperti keluarga atau konselor, hal itu termasuk dalam koridor syariat. (QS. an-Nisā’: 35)
Syekh ‘Abdullah bin Bayyah hafizahullah menegaskan bahwa bentuk kelalaian modern —termasuk kecanduan teknologi— harus dinilai dengan maqāshid asy-syarī’ah (tujuh syariah), khususnya perawatan keluarga (hifzh al-usrah) sebagai bagian dari penjagaan agama dan jiwa. (Ṣinā’at al-Fatwāhal. 287)
Gawai bukan musuh rumah tangga. Tetapi ketika ia mengambil porsi yang seharusnya menjadi hak pasangan, maka fikih tidak tinggal diam. Islam tidak hanya mengatur halal-haram benda, tetapi juga keadilan dalam relasi. Suami yang baik bukan yang sekadar pulang ke rumah, tetapi yang hadir sepenuhnya, baik jiwa, waktu, dan perhatiannya. Dan di sinilah Islam berdiri: menjaga keseimbangan, bukan membenarkan kelalaian.
Wallahu ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.
***
Penulis: Junaidi Abu Isa
Artikel Muslim.or.id
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.