“Jika Ucapan Para Ulama Bukan Bukti, Maka Perkataan Kalian Lebih Banyak Bukan Bukti”

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak membabi buta mengikuti pendapat para ulama dan kembali pada dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, biasanya ada orang yang berceloteh: “Jika perkataan ulama bukan bukti, perkataanmu terlebih lagi bukan bukti!”

Maka kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:

Pertamakentara sekali perkataan ini ingin memaksakan bahwa perkataan ulama harus dianggap sebagai dalil. Jelas ini penyimpangan yang nyata, karena perkataan ulama bukanlah dalil. Tidak manusia yang maksum (pasti benar) kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik bin Anas Tuhan memberkati mengatakan,

Tidak ada seorangpun yang kecuali perkataannya diambil atau ditinggalkan kecuali Nabi Muhammad SAW.

“Tidak ada seorang pun yang perkataannya dapat diambil atau ditinggalkan, kecuali Nabi s.a.whalallahu ‘alaihi wasallam (maka harus diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malikhal. 227)

Imam Al-Barbahari Tuhan memberkati mengatakan,

Dan ketahuilah – semoga Allah merahmati kamu – bahwa agama itu datangnya dari Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Tinggi, dan tidak ditempatkan pada pikiran dan pendapat manusia, dan ilmunya ada pada Tuhan dan Rasul-Nya, maka janganlah kamu mengikuti apa pun menurut hawa nafsumu, maka kamu akan meninggalkan agama.

“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama ini datang dari Allah Terpujilah Yang Maha Tinggi, tidak diserahkan kepada akal manusia dan pendapatnya. Ilmu itu ada pada Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kamu menuruti hawa nafsumu, sehingga lari dari agama.” (Syarhus Sunnahhal. 36)

Kedua, Ahlussunnah tidak mengajak meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil, beralih pada pendapat sendiri. Kemuliaan bagi Tuhansiapa diri kita ini?!?

Dan ini tuduhan yang sangat aneh. Karena sy’ar Ahlussunnah itu jelas, “Kembali kepada Al-Qur’an, As-Sunah dengan pemahaman salaf yang saleh.” Bukan mengajak kepada pemahaman pribadi. Abul Muzhaffar As-Sam’ani (wafat tahun 489 H) mengatakan,

Motto kaum Sunni adalah mengikuti para pendahulu yang shaleh dan meninggalkan segala sesuatu yang inovatif dan baru.

“Syi’ar Ahlussunnah adalah (mengajak) mengikuti Salafus Shalih, dan meninggalkan segala (masalah agama) yang diciptakan dan bid’ah.” (Hadits Al-Intishar li Ash-Habil1:31)

Salafus yang saleh itu ulama. Artinya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti penjelasan ulama. Bahkan senantiasa mengajak untuk kembali kepada penjelasan ulama salaf dan ulama khalaf (ulama belakangan) yang pemahamannya sejalan dengan pemahaman dan praktek salaf.

Ahlussunnah terapkan juga nasehat Imam Ahmad semoga Allah mengampuni dia,

Berhati-hatilah dalam membicarakan suatu permasalahan yang tidak mempunyai imam

“Janganlah kamu membicarakan suatu permasalahan agama, padahal kamu tidak mempunyai imam (pendahulu) dalam permasalahan tersebut.” (Jual A’lamin Nubala11:296)

Ahlussunnah senantiasa menasihati untuk jangan bicara dari kantong sendiri, namun hendaknya mengambil dari para ulama. Bahkan jika mau jujur, tulisan-tulisan para ulama dan dai Ahlussunnah yang paling banyak dipenuhi kalam-kalam para ulama, lengkap dengan sumber penukilannya yang valid, bahkan dicek sahih atau tidaknya penisbatannya. Ciri khas tulisan-tulisan mereka sejak dulu selalu dipenuhi catatan kaki dan referensi kitab-kitab ulama yang sangat banyak. Bisa-bisanya dituduh anti ulama dan memahami sendiri dari Al-Qur’an dan As-Sunah?!?

Namun, jika para ulama berbeda pendapat, seorang Ahlussunnah ambillah pendapat para ulama yang lebih sesuai dengan dalilnya. Bukan menurut alirannya, menurut golongannya, menurut mayoritasnya, atau menurut seleranya.

Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,

Kita perlu menyepakati Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya, dan hendaknya kita kembali kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya apapun yang kita berselisih, agar kita tidak saling memaafkan dan tetap berselisih. Sebaliknya kita kembalikan kepada Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya, dan apa saja yang sesuai dengan kebenaran, kita terima, dan apa pun yang sesuai dengan kebatilan, kita tinggalkan. Ini adalah tugas kita, agar bangsa ini tidak tertinggal jauh

“Wajib bagi kita semua untuk bersatu dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal-hal yang tidak kita sepakati, kita kembalikan pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, bahkan kita tidak saling toleran dan membiarkan perbedaan tetap ada. rakyat masih berselisih paham.” (Ceramah Ushul As-Sittahhal. 19)

Syekh Abdul Aziz bin Baz Tuhan memberkati juga menjelaskan,

Wajib mentaati apa yang telah Allah hukumkan, yang diucapkan oleh Rasulullah SAW, dan tidak ada orang tertentu yang wajib mengucapkan perkataannya, baik empat imam maupun orang lain. Yang wajib adalah mengikuti Nabi Muhammad SAW, dan mengikuti pendekatannya dalam peraturan dan perundang-undangan, dan tidak boleh mencontoh orang tertentu dalam hal itu. Sebaliknya, kewajibannya adalah mengikuti Nabi Muhammad SAW dan mengamalkan apa yang telah Allah hukum di tangannya, baik dia setuju dengan empat imam atau tidak setuju dengan mereka. Inilah kebenarannya.

“Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh pada hukum Allah dan petunjuk Rasul-Nya Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Tidak mengikuti orang tertentu untuk mendapatkan semua pendapatnya. Apakah imam keempat atau orang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi s.a.whalallahu ‘alaihi wasallam dan menjalankan manhajnya dalam yurisprudensi dan hukum syariah. Dan tidak bisa buta terhadap siapa pun dalam hal ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi s.a.whalallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil apa yang telah Allah tetapkan melalui tangan Nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam. Entah menurut pendapat keempat imam tersebut atau tidak. Inilah kebenarannya.” (Turun ‘alad Darbyno. 73; pertanyaan ke-4)

Ketiga, Ahlussunnah bukan anti-sektarian. Sektarianisme itu baik, tapi Anda tidak bisa begitu saja dan fanatik mengikuti opini sektarian. Jika sudah sampai kepada kami pendapat para ulama dengan dalil-dalil yang jelas, namun berbeda dengan pendapat mazhab kami, maka kami tinggalkan pendapat mazhab kami.

Syekh Abzul Aziz bin Baz menjelaskan, “Mengenai memilih salah satu pendapat madzhab, hal ini hanya pantas dilakukan oleh orang-orang yang serius mempelajari agama. Imam Malik, atau Imam Abu Hanifah, atau selain mereka. Yang wajib baginya adalah melihat pendapat para Imam. Pendapat tersebut lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. (Fatawa Nurun ‘Ala Ad DarbHakim 1, tidak. 4729)

Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan, “Boleh saja seseorang mengambil pendapat dari mazhab selain mazhabnya, jika ia melihat dalilnya lebih kuat. tidak diperbolehkan.” (Fatawa Thariqul IslamTIDAK. 5687)

Kesimpulannya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti sektarian. Namun hal tersebut dilarang oleh Ahlussunnah adalah mengikuti pendapat para ulama yang bertentangan dengan dalil dan ketaatan buta kepada para ulama. Ahlussunnah juga tidak mengajak kepada pendapat pribadi, namun kepada pemahaman salaf yang saleh dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.

Insya Allah Ta’ala memberi taufik.

Baca juga:

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id


PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch